WNI Bebas Visa Ke Maroko.

1/29/2015


Setiap pemegang paspor hijau Indonesia  tidak memerlukan visa (Free Visa) untuk memasuki negara Maroko setidaknya  untuk sampai 3 bulan (sembilan puluh hari). Hal ini terjadi setelah bertahun-tahun hubungan kedua negara yang tetap terjaga dengan apiksejak dari sejarah kedua negara  terjalin.

Namun, pastikan untuk memeriksa validitas paspor dan persyaratan visa sebelum Anda berangkat karena ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Masuk ke Maroko  cukup sederhana: Anda hanya perlu mengisi formulir tentang data pribadi Anda, profesi dan tujuan mengunjungi negara itu.

Jika Anda bepergian dengan anak-anak, pastikan untuk affix foto-foto mereka pada paspor orang tua. Hal ini mungkin terdengar seperti sebuah formalitas sepele, tapi hal ini hanya untuk memberitahukan bahwa  sebuah keluarga ditolak masuk ke Maroko karena gagal mematuhi prosedur sederhana!

3 bulan umur visa untuk tinggal di Maroko, bagaimana saya memperpanjang masa tinggal saya di Maroko?

Jika masa 3 bulan telah habis sejak tanggal masuk ke Maroko dan Anda ingin memperpanjang masa tinggal Anda di Maroko, Anda harus mendaftar resmi ke Biro Urusan Luar Negeri  Kantor Polisi di kota besar terdekat. Proses ini melibatkan: membuka rekening bank di Maroko dan mendapatkan surat keterangan tinggal dari tempat Anda menginap (hotel, sewa apartemen atau rumah). Perhatikan bahwa Anda harus memiliki setidaknya minimal 20.000 Dirham Maroko (sekitar £ 1250) di rekening bank Anda di Maroko sebelum membuat aplikasi.

Untuk WNI yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa anda cuma membutuhkan Surat keterangan terdaftar di kampus (syahadah tasjil), Surat keterangan beasiswa/dikirim dari orang tua, dan surat keterangan tinggal dari tempat Anda tinggal (tempat penginapan  atau sewa rumah).

Anda kemudian menyerahkan ke Kepala Biro Urusan Luar Negeri  Kantor Polisi dengan dokumen-dokumen berikut: paspor, copy paspor depan dan belakang (halaman yang berstempel masuk bandara), 6 foto terbaru, materai senilai 100 dirham, dua salinan dari keterangan terdaftar, tempat tinggal, dan dua salinan pernyataan bank Anda atau keterangan beasiswa/dikirim dari orang tua. Setelah mengisi formulir yang diperlukan, Anda harus menunggu izin tinggal Anda.

Kedengarannya terlalu rumit? Tapi itu lebih baik untuk dapat terus ijin tinggal untuk waktu yang lama. Sebuah cara yang mungkin untuk mendapatkan sekitar birokrasi adalah hanya meninggalkan Maroko selama beberapa hari dan kemudian kembali masuk.

Sumber: wisatamaroko.blogspot.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »